Masalah Tarian Tor-tor kembali membuat Indonesia dan Malaysia berselisih. Menteri Informasi, Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Dr Rais Yatim berbicara menanggapi serangan dari media Indonesia. Menurutnya Malaysia tetap akan mengukuhkan budaya asal Sumatra Utara itu sebagai warisan budaya.
Rais mengatakan, tarian dari masyarakat Mandailing dan Gordang Sambilan (gendang besar) tetap akan dikukuhkan sebagai warisan nasional. Pasalnya, masyarakat berhak atas kebebasan mengadopsi budaya asalnya dan Tarian Tor-tor serta Gendang Besar bukan milik siapa pun berdasarkan Konvensi Genewa.
"PBB menjamin kebebasan masyarakat untuk mengadopsi budaya asli mereka dan gaya hidup," kata Rais mengomentari protes media di Indonesia saat menghadiri Forum Menteri ICT di Marina Bay Sands, Singapura, seperti dilansir media Bernama, Senin (18/6).
Selama bertahun-tahun bahkan berabad-abad, lanjut Rais, rakyat Malaysia yang mewarisi budaya asli nusantaranya layak mempertahankan budaya asal mereka, seperti Cina dan India.
"Di Malaysia, kami memiliki orang-orang Minangkabau, Bugis, Jawa, Sunda, Kalimantan, dan keturunan Pontianak, yang mempertahankan budaya mereka sendiri".
Rais berharap, protes serupa tidak seharusnya terjadi pada zaman modern ini. Apalagi pengukuhan budaya asal Sumatra Utara ini membuat Malaysia ikut melestarikannya.
"Masalah semacam ini pernah jadi perdebatan sebelumnya, tapi kisah lama terjadi lagi. Insya Allah, kami akan mengukuhkan tarian alat musik ini seperti yang kami lakukan terhadap zapin, dongdang sayang dan kuda kepang," imbuhnya.
"Tarian Kuda kepang, yang banyak dipraktikkan di Jawa, juga sering ditampilkan di Johor," ujarnya.
Sebelumnya Datuk Seri Dr Rais Yatim juga mengatakan, tarian Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.(MEL)
Rais mengatakan, tarian dari masyarakat Mandailing dan Gordang Sambilan (gendang besar) tetap akan dikukuhkan sebagai warisan nasional. Pasalnya, masyarakat berhak atas kebebasan mengadopsi budaya asalnya dan Tarian Tor-tor serta Gendang Besar bukan milik siapa pun berdasarkan Konvensi Genewa.
"PBB menjamin kebebasan masyarakat untuk mengadopsi budaya asli mereka dan gaya hidup," kata Rais mengomentari protes media di Indonesia saat menghadiri Forum Menteri ICT di Marina Bay Sands, Singapura, seperti dilansir media Bernama, Senin (18/6).
Selama bertahun-tahun bahkan berabad-abad, lanjut Rais, rakyat Malaysia yang mewarisi budaya asli nusantaranya layak mempertahankan budaya asal mereka, seperti Cina dan India.
"Di Malaysia, kami memiliki orang-orang Minangkabau, Bugis, Jawa, Sunda, Kalimantan, dan keturunan Pontianak, yang mempertahankan budaya mereka sendiri".
Rais berharap, protes serupa tidak seharusnya terjadi pada zaman modern ini. Apalagi pengukuhan budaya asal Sumatra Utara ini membuat Malaysia ikut melestarikannya.
"Masalah semacam ini pernah jadi perdebatan sebelumnya, tapi kisah lama terjadi lagi. Insya Allah, kami akan mengukuhkan tarian alat musik ini seperti yang kami lakukan terhadap zapin, dongdang sayang dan kuda kepang," imbuhnya.
"Tarian Kuda kepang, yang banyak dipraktikkan di Jawa, juga sering ditampilkan di Johor," ujarnya.
Sebelumnya Datuk Seri Dr Rais Yatim juga mengatakan, tarian Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.(MEL)
Sumbere : http://berita.liputan6.com/read/413979/malaysia-ltemgtkeukeuhlt-emgt-ingin-jadikan-tor-tor-warisan-budaya
0 comments:
Post a Comment